Aqiqah atau Qurban yang didahulukan ?
Tidak terasa lebaran Ied-l-Fitri telah jauh meninggalkan kita. sebentar lagi kita akan menyambut hari raya yang tidak kalah penting dengan hari raya Iedul Fithri. ya, lebaran Ied-l-Adha akan segera tiba. tidak terasa betapa cepatnya waktu mengalir.
orang-orang mulai sibuk mencari hewan qurban untuk diqurbankan di hari raya ini. mulai dari yang muda hingga tua. seluruh umat muslim didunia mulai berlomba-lomba. maka dari itu kita juga jangan mau ketinggalan oleh saudara-saudara muslim kita di belahan dunia yang lain.
namun selalu saja ada pertanyaan yang mengganggu benak kita. seperti, bagaimana kalau kita baru memiliki anak di bulan Dzulhijjah ini ? mana yang harus kita utamakan ? Aqiqah dulu atau Qurban dulu ? maka di kesempatan kali ini, kami akan mengupas lebih lanjut.
Sebelum kita lanjut, bagi para ayah bunda muhsinin yang ingin berqurban atau menitipkan hewan qurbannya ke PRIMAGO Peduli bisa menghubungi nomor 0813 1506 4080 admin Primago Peduli
Antara aqiqah dan qurban ada persamaan, yakni sama-sama sunah. Hal ini menurut mazhab Syafii (selama tidak nadzar), serta adanya aktivitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.
Sementara perbedaan aqiqah atau qurban lebih pada waktu pelaksanaannya. qurban hanya dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah, sedangkan aqiqah dilaksanakan pada saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan lebih dianjurkan lagi pada hari ketujuh dari kelahirannya.
baca juga : Primago Peduli menebar manfaat qurban ke 7 titik lokasi dengan ribuan penerima manfaat
Pada dasarnya aqiqah merupakan hak seorang anak atas orang tuanya. Dalam artian, anjuran untuk menyembelih hewan aqiqah sangat ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki untuk sekadar berbagi dalam rangka menyongsong kelahiran anaknya, hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw yang memiliki arti :
“Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi” (HR. Bukhari)
Para ulama memberi kelonggaran pelaksanaan aqiqah oleh orang tua hingga si bayi tumbuh sampai dengan baligh. Setelah itu, anjuran aqiqah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri atau meninggalkannya. Dalam hal ini tentunya melaksanakan aqiqah sendiri lebih baik daripada tidak melaksanakanya.
Lantas manakah yang didahulukan antara qurban dan aqiqah? Jawabannya adalah tergantung momentum serta situasi dan kondisi. Apabila mendekati hari raya Idul Adha seperti sekarang ini, maka mendahulukan qurban adalah lebih baik daripada melaksanakan aqiqah
Ada baiknya pula–apabila menginginkan keduanya (kurban dan aqiqah)– mengikuti pendapat Imam Ramli yang membolehkan dua niat dalam menyembelih seekor hewan, yakni niat kurban dan aqiqah sekaligus. Adapun referensi yang kami gunakan mengacu pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani:
قال ابن حجر لو أراد بالشاة الواحدة الأضحية والعقيقة لم يكف خلافا للعلامة الرملى حيث قال ولو نوى بالشاة المذبوحة الأضحية والعقيقة حصلا
Artinya: Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang menginginkan dengan satu kambing untuk qurban dan aqiqah, maka hal ini tidak cukup. Berbeda dengan al-‘Allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk qurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi
Konsekuensi yang mungkin kotradiktif dari pendapat Imam Ramli ini adalah dalam pembagian dagingnya, mengingat daging qurban lebih afdlal dibagikan dalam kondisi belum dimasak (masih mentah), sementara aqiqah dibagikan dalam kondisi siap saji
Problem ini tentunya tidak perlu dipermasalahkan karena cara pembagian tersebut bukanlah termasuk hal yang subtantif. Kedua cara pembagian daging tersebut adalah demi meraih keutamaan, bukan menyangkut keabsahan ibadah. wallahu a’lam bisshowaab. (Gibran)